Solsel Terima Penghargaan Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik dengan Kategori Tinggi (Zona Hijau).
- Rabu, 22 Februari 2023
- Administrator
- 0 komentar
Padang Aro - Pemerintah Kabupaten Solok Selatan menerima penghargaan sebagai daerah dengan tingkat Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Kualitas Tinggi (Zona Hijau) dari Ombudsman RI untuk tahun 2022.
Penghargaan ini diterima langsung oleh Bupati Solok Selatan H. Khairunas di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat, di Padang, Selasa (7/2/2023).
Usai menerima penghargaan ini, Bupati menyampaikan rasa syukur dan terima kasihnya kepada berbagai pihak yang terlibat. Didapatnya penghargaan ini juga tidak lepas dari kerja sama seluruh pihak, baik internal pemerintah kabupaten dan pihak eksternal.
"Terima kasih kepada Ombusdman yang telah melakukan pembinaan serta OPD yang telah bekerja lebih baik dalam melayani.Dari dulunya kami dapatkan nilai merah, menjadi kuning, dan sekarang alhamdulillah sekarang menjadi hijau atau baik," kata Khairunas.
Lebih lanjut, Bupati mengharapkan dengan diterimanya penghargaan ini tidak menjadikan perbaikan berhenti sampai di situ saja, namun menjadi motivasi dilakukan ditingkatkan agar membuat masyarakat merasa puas dengan pelayanan yang diberikan.
"Kepada para aparatur selalu kami tekankan bahwa yang paling utama adalah bagaimana masyarakat betul-betul mendapatkan pelayanan publik secara lebih baik dari hari ke hari," tegasnya.
Kepala Perwakilan Ombudsman Sumatera Barat Yefri Heriani mengatakan terdapat lima OPD dan dua puskesmas yang dinilai di Solok Selatan. Ketujuhnya antara lain Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP), Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Puskesmas Lubuk Gadang, dan Puskesmas Sungai Pagu.
"Penilaian pada aspek sarana prasarana, pengelolaan pengaduan, persepsi masyarakat, serta kompetensi pengelola layanan publik," kata Yefri di kesempatan yang sama.
Dari penilaian ini, jelasnya, Solok Selatan mendapatkan nilai 78,34 setara dengan Zona Hijau, Kualitas Tinggi. Ini naik dari penilaian tahun 2021 yakni sebesar 64,8. Disdukcapil menjadi OPD dengan penilaian tertinggi, yakni 90,1 dan disusul kemudian oleh DPM-PTSP sebesar 86,02.
Menurut Yefri, ke depan diperlukan peningkatan di bidang digitalisasi dalam rangka peningkatan pelayanan publik di berbagai sektor layanan.
Dalam kesempatan yang sama, Bupati Khairunas juga melakukan penandatanganan Pakta Integritas Kepatuhan Pelayanan Publik.
Pakta ini berisikan komitmen pemerintah kabupaten untuk terus meningkatkan perolehan hasil penilaian kepatuhan standar pelayanan publik pada tahun berikutnya dan melakukan perbaikan hingga penyempurnaan penyelenggaraan pelayanan publik dalam rangka mewujudkan pelayanan publik yang prima.(DISKOMINFO)