INOVASI LAPEK " LAYANAN DITAMPEK " DPMPTSP SOLOK SELATAN
- Kamis, 13 Juni 2024
- Administrator
- 0 komentar
Program " LAPEK " Merupakan Inovasi Layanan Jemput Bola dari Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Solok Selatan.
Padang Aro - Pelayanan dekat dengan masyarakat semakin digairahkan oleh pemerintah daerah. Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten Solok Selatan didorong untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat melalui event rutin CFD, maupun kegiatan lainnya, seperti Puskesmas Sehatkan Nagari.
Sekretaris Daerah Kabupaten Solok Selatan Dr. Syamsurizaldi mengatakan pelayanan kepada masyarakat seperti pada event CFD ini adalah yang pertama di Sumatera Barat. PROGRAM
"Terkait pelayanan publik, kita mengapresiasi OPD yang turun pada kegiatan ini. Pelayanan seperti ini di Sumatera Barat hanya Solok Selatan yang melakukan," kata Syamsurizaldi dalam sambutannya selepas senam bersama pada CFD di RTH Solok Selatan di Padang Aro, Minggu (28/05/2023).
Seperti minggu sebelumnya, Pemkab Solsel melalui OPD pada gelaran CFD menghadirkan beberapa layanan kepada masyarakat. Antara lain pemeriksaan kesehatan, layanan kependudukan, layanan mobil perpustakaan dan layanan KB.
Terbaru, OPD Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) juga turut berpartisipasi dengan menghadirkan program layanan "LAPEK" alias layanan ditampek.
Program "LAPEK" merupakan inovasi bidang perizinan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengurus izin. Pelaku usaha hanya membawa KTP, alamat surat elektronik (e-mail) dan nomor whatsapp. Waktu berselang 5 (lima) menit, perizinan Nomor Induk Berusaha (NIB) langsung diterima oleh pemohon/masyarakat.
Semua layanan yang diberikan selama CFD ini tidak berbayar alias GRATIS. Seperti layanan KB yang berikan mencakup Metode Kontrasepsi Jangka Panjang (MKJP) yang terdiri dari sterilisasi perempuan, pemasangan spiral / IUD. Selain itu juga diberikan layanan suntik, pil KB dan kondom. Masyarakat hanya datang dengan membawa fotocopy kartu keluarga dan langsung mendapatkan layanan KB. (DISKOMINFO)
Bagikan artikel ini: