You need to enable javaScript to run this app.

Profil Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Solok Selatan

Profil Instansi

Gambaran Umum Dan Sejarah Singkat DPMPTSP Solok Selatan

Penerapan undang-undang Nomor 12 tahun 2008 memberi kewenangan daerah untuk menyusun struktur organisasi perangkat daerah berdasarkan kebutuhan, karakteristik dan potensi yang dimiliki daerah sehingga dengan kewenangan yang dimilikinya daerah dapat dan mampu merespon dinamika yang ada dalam masyarakat dengan lebih baik.

Pemerintah Daerah Kabupaten Solok Selatan telah lama memiliki komitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakatnya. Hal ini dimulai dengan pembentukan Pos Pelayanan Umum Satu Pintu (Posyantu) melalui Keputusan Bupati Solok Nomor 112 Tahun 1996 tentang Penetapan Mekanisme Pelayanan Umum di lingkungan Pemerintah Kabupaten Solok. Dengan adanya Posyantu, jalur birokrasi pengurusan perizinan diperpendek sehingga dalam mengurus perizinan masyarakat cukup memasukkan permohonan izin sampai terbitnya izin tersebut di Posyantu.

Seiring dengan perkembangan zaman, keberadaan Posyantu Plus ini dipandang masih belum representatif sehingga pada tahun 2007 didirikanlah Kantor Pelayanan Umum dan Perizinan (KPUP). Pendirian KPUP ini atas hasil kerjasama Pemerintah Kabupaten Solok dengan The Asia Foundation dan kemudian diatur dalam Peraturan Bupati Solok Nomor 12 Tahun 2007.

Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Solok Selatan dibentuk berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 15 tahun 2016 Tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Solok Selatan Mempunyai Tugas Untuk Membantu Kepala Daerah Dalam Penyelenggaraan Pemerintahandaerah Dibidang Penanaman Modan Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Dalam Rangka Mewujudkan Visi Kabupaten Solok Selatan 2021-2026.

 

 

Bagikan artikel ini:

Beri Komentar

YOLLY HIRLANDES PUTRA, ST, M.I.L

- Kepala Dinas -

  Selamat datang di Website Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Kabupaten Solok Selatan. Website ini dimaksudkan...

Berlangganan
Jajak Pendapat

Bagaimana Pendapat Anda Tentang Website ini ?

Hasil