DPMPTSP Solok Selatan Luncurkan Sistem Informasi Laporan Coperate Social Responsibility (CSR)
- Selasa, 15 Juli 2025
- Administrator
- 0 komentar

DASAR HUKUM
Dasar Hukum dari Sistem Informasi Laporan Coperate Social RESPONSIBILITY (CSR)"SILANCARS" adalah:
Undang Undang Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal;
Undang Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah;
Undang Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UU CK);
Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 221);
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2006 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2008 tentang Pedoman Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelayanan Perizinan Terpadu di Daerah;
Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2015 Tentang Pedoman Dan Tata Cara Perizinan Dan Nonperizinan Penaman Modal;
Peraturan Bupati Kabupaten Solok Selatan Nomor 32 Tahun 2022 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 64 Tahun 2019 Tentang Pendelegasian Kewenangan Pelayanan Perizinan Kepada Dinas Pananaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Solok Selatan;
Surat Keputusan Bupati Solok Selatan Nomor: 570. -023 Tentang Pembentukan Tim Teknis Perizinan dan Non Perizinan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Solok Selatan.
Keputusan Bupati Solok Selatan Nomor: 050.273- 2023 Tentang Penetapan Nama-nama Inovasi Daerah Kabupaten Solok Selatan
Keputusan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Solok Selatan Nomor: 540/19 /SK-Sekr/DPMPTSP/2023 Tentang pembentukan tim Pelaksana Program inovasi pelayanan (LAPEK) perizinan berusaha berbasis risiko di pasar Induk se Kabupaten solok selatan tahun 2023
PERMASALAHAN :
Persoalan Makro Lahirnya Sistem Informasi Laporan Coperate Social Responsibility (CSR)"SILANCARS" :
Inovasi SILANCARS diciptakan dengan tujuan memberikan kemudahan kepada pengguna layanan bagi perusahaan yang tergabung dalam Coperate Social Responsibility (CSR),mengingat kondisi geografis Solok Selatan yang sangat berjauhan,dengan adanya Era digital saat sekarang ini memotivasi kami untuk menciptakan sebuah aplikasi yang dapat memudahkan bagi Peruasahaan untuk menyampaikan data yang tekait dalam Coperate Social Responsibility (CSR) dalam hal ini perusahaan dengan mudah mengimputkan data Coperate Social Responsibility (CSR) kedalam aplikasi SILANCARS ,berhubungan dengan kegiatan Coperate Social Responsibility (CSR) antara lain : Pendidikan,Keagamaan,Sosial,Ekonomi,Infrastruktur,Agama,Kesehatan dan Olah Raga.
Persoalan Mikro Lahirnya Sistem Informasi Laporan Coperate Social RESPONSIBILITY (CSR)"SILANCARS" :
Setiap OPD (Organisasi Pemerintah Daerah) di Kabupaten Solok Selatan saling berlomba melakukan terobosan yang inovatif. Begitu pula dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Sistem Informasi Pelaporan CSR, yang sebelumnya PERUSAHAN masih memberikan /menyampaikan laporan secara manual, belum tertata dengan baik, perlu dilakukan inovasi bari dengan system aplikasi dengan istilah SILANCARS Pelayanan Publik di DPMPTSP belum memenuhi indikator pelayanan publik yang prima. Pelayanan yang diberikan masih terbilang terbatas, dimana setiap data yang diminta maka setiap perusahaan harus mengantarkan datanya langsung ke DPMPTSP.Dengan keterbatasannya maka dapat menghambat lambatnya perekapan data yang dibutuhkan dari perusahaan di Kabupaten Solok Selatan. Melalui Inovasi “SILANCARS“ Sistem Informasi Laporan Coperate Social Responsibility, maka permasalahan yang terjadi dapat diminimalisir dan mulai menunjukkan adanya perkembangan percepatan perekapan data dari setiap perusahaan di Kabupaten Solok Selatan.
Sumber Daya Inovasi:
Sumber daya yang digunakan yaitu dukungan keuangan yang bersumber dari APBD Kabupaten Solok Selatan. Juga SDM yang paham terkait tentang aplikasi SILANCAR di lingkungan DPMPTSP Kabupaten Solok Selatan;
Dalam pelaksanaan Inovasi ini, dilaksanakan secara rutin dan bergilir per semester Bulan Nopember-desember tahun berjalan pelaporan Rencana pengunaan CSR tahun depan,Bulan Januari-Februari pelaporan penggunaan CSR tahun sebelumnya.Aspek manfaat/kemudahaan. Dengan inovasi ini diharapkan dapat mempermudah perusahaan dalam menyampaikan pelaporanan rencana dan realisasi penggunaan Coperate Social Responsibility (CSR) di Kabupaten Solok Selatan dan Kedepannya akan Dilaksanakan lebih Masif ke setiap perusahaan,demi percepatan permintaan data yang terkait dengan Coperate Social Responsibility (CSR)
Sumber daya yang digunakan untuk pelaksanaan Inovasi ini seluruhnya merupakan sumber daya yang ada di DPMPTSP Kabupaten Solok Selatan.
ISU STRATEGIS :
- Global, dalam Corporate Social Responsibility (CSR) mencakup berbagai aspek yang semakin kompleks dan saling terkait. Beberapa isu utama meliputi perubahan iklim dan lingkungan, hak asasi manusia, tata kelola perusahaan yang baik, serta dampak sosial dan ekonomi dari kegiatan bisnis. Perusahaan dituntut untuk tidak hanya berfokus pada keuntungan finansial, tetapi juga pada dampak positif yang dihasilkan bagi masyarakat dan lingkungan. Kesadaran global mengenai keberlanjutan dan tanggung jawab sosial perusahaan semakin meningkat, mendorong perusahaan untuk mengintegrasikan prinsip-prinsip CSR ke dalam strategi bisnis mereka.Dengan adanya inovasi SILANCARS dapat meningkatkan investasi Daerah,dan sebagai pedoman dalam perencanaan Pembangunan Daerah.
- Nasional. Dengan inovasi ini diharapkan dapat membantu dan mendongkrak perekonomian dan Mengatasi Kemiskinan eksteream di Kalangan masyarakat masyarakat Tertentu, khususnya warga Kabupaten Solok Selatan dan meningkatkannya Nilai serta Jumlah Investasi yang Masuk Ke Kabupaten Solok Selatan
- Lokal, Dengan pelaksanaannya inovasi ini, dapat berpengaruh terhadap lingkungan sekitar, bisa memberi pengaruh positif maupun negatif. Positifnya yaitu sangat bermamfaat bagi perusahaan dan pemangku kepentingan mulai dari wali Nagari,camat,Bappeda dan stockholder lainnya dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan Kabupaten Solok Selatan.Apilikasi ini harus dilakukan pengawasan yang kontinyu.
METODE PEMBAHARUAN :
Sisi inovatif dari inovasi“Silancars“ yaitu :
- memberikan kemudahan bagi Perusahaan dalam pelaporan rencana dan realisasi penggunaan Coperate Social Responsibility (CSR), pada Pemerintah.
- Informasi lebih cepat kerana mealalui aplikasi/system digital
- Sebagai bahan evaluasi dalam perencaan pembangunan di Kabupaten Solok Selatan.
KEUNGGULAN :
Inovasi ini dianggap dapat diterapkan dan diadaptasi oleh kabupaten lain. Untuk tahap sekarang memang masih masa perkembangan aplikasi. Dengan inovasi ini dapat mempermudah perusahaan dalam menyampaikan pelaporanan rencana dan realisasi pengguna Coperate Social Responsibility (CSR) dengan cepat.
CARA KERJA INOVASI : Sistem Informasi Laporan Coperate Social Responsibility (CSR)"SILANCARS"
Alur Prosedur
- Pertama-tama masuk ke aplikasi dengan SILANCARS.
- Perusahaan dapat masuk melalui akun yang telah didaftarkan oleh Akun Master
- Setelah masuk ke akun menekan bagian Master Data
- Setelah master data di tekan maka muncul 2 pilihan yaitu Perusahaan dan Jenis CSR
- Untuk pengimputan realisasi yang sudah terealisasi,Perusahaan bisa menekan bagian Perusahaan dan mulai mengisi realisasi CSR
- Untuk melihat realisasi yang sudah diisi,perusahaan bisa melihan pada Jenis CSR