Padang Aro - Pemerintah Kabupaten Solok Selatan mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI untuk Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024. Ini merupakan opini WTP ke-sembilan kalinya yang diraih oleh kabupaten ini.
Bupati Solok Selatan H. Khairunas mengapresiasi kerja sama seluruh pihak yang terlibat dalam penyusunan laporan keuangan. Prestasi ini ke depan akan dievaluasi dan terus ditingkatkan.
"Tadi dilaporkan bahwa BPK kembali memberikan opini WTP untuk Kabupaten Solok Selatan. Terima kasih kepada OPD semuanya bahwa sistem yang kita miliki sudah berjalan semestinya," kata Khairunas dalam Apel Gabungan ASN Pemerintah Kabupaten Solok Selatan di Halaman Kantor Bupati, Senin (26/5/2025).
Opini tertinggi yang diberikan BPK ini diterima oleh Wakil Bupati Solok Selatan H. Yulian Efi dan Ketua DPRD Solok Selatan Martius setelah dilakukan pemeriksaan oleh BPK. Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) ini diserahkan BPK langsung pada Kamis (22/5/2025) lalu.
Selanjutnya, pemerintah kabupaten akan melakukan tindak lanjut atas rekomendasi BPK dalam LHP tersebut selama 60 hari ke depan.
Lebih lanjut, Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Marfiandhika Arief mengatakan opini WTP ini menunjukkan pengelolaan dan pelaporan keuangan daerah yang akuntabel dan transparan.
"Opini WTP itu menunjukkan bahwa Solok Selatan tertib administrasi keuangan, dalam pelaporan sesuai dengan prinsip laporan keuangan salah satunya seluruh pelaporan terungkap atau full disclosure. Lalu andal, dapat diterima umum sehingga laporan keuangan apat dipahami siapapun dan dapat diterima," jelas Marfiadhika.
Artinya, LKPD yang disampaikan telah memenuhi kaidah pelaporan keuangan yang telah ditetapkan.
Untuk mempertahankan opini ini, strategi yang dilakukan BPKD bersama dengan unsur lainnya yakni tetap menindaklanjuti rencana aksi serta optimalisasi terhadap pengawasan dan pembinaan terhadap keuangan. Peran serta seluruh stakeholder juga menjadi hal yang sangat diperlukan sesuai dengan perannya masing-masing.
"Kami dari BPKD sangat berterima kasih atas kerja sama yang baik. Ke depan kerja sama ini bisa terus ditingkatkan lebih intensif dan kita harus saling menyadari bahwa pengelolaan keuangan ini sesuatu yang didasarkan pada regulasi. Jadi tidak ada lagi kebijakan yang tidak sesuai dengan regulasi karena itu akan rentan terhadap penyimpangan seperti fraud atau kesahalan administrasi," tutupnya. (DISKOMINFO)
Kembali ke Berita
49 Tayangan
Ke Beranda
Berita Terpopuler
Paling banyak dibaca
#1
Bahas RKPD 2025, Pemkab Solsel Tegaskan 5 Isu Strategis Pembangunan
26 Feb
2,991
#2
Bupati Solsel dan Kajati Sumbar Resmikan Balai Restorative Justice Pertama di Solok Selatan
04 Okt
2,308
#3
'Turnamen Olahraga Untuk Ukur Kemampuan dan Dapatkan Prestasi'
11 Jan
2,037
#4
Informasi Harga Pangan, Rabu 20 Juli 2022 di Pasar Padang Aro Kecamatan Sangir Kabupaten Solok Selatan.
01 Jul
1,990
#5
Malam Resepsi HUT ke-21 Solsel Bertabur Bintang, dari Fauzana Sampai Nidji
07 Jan
1,913